• Sabtu, 23 September 2023

Pengurus RT/RW di Jogja Peroleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sebagai Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

- Selasa, 19 September 2023 | 20:41 WIB
Pemkot Jogja berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus RT/RW (Pemkot Jogja)
Pemkot Jogja berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus RT/RW (Pemkot Jogja)

PortalYogya.com - Penyelenggara pemerintah harus memperhatikan bahwa masyarakat yang bekerja harus memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang rentan, sehingga mereka memiliki perlindungan sosial untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka.

Pernyataan ini diberikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, dalam acara Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang berlangsung pada tanggal 19 September di Grand Zuri Malioboro.

Dia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam memastikan bahwa pekerja rentan di Kota Yogyakarta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Singgih menjelaskan bahwa partisipasi aktif ini akan dimulai dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus RT dan RW di wilayah Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Polisi Beberkan Isi Sejumlah CCTV Terkait Kebakaran di Museum Nasional

Hal ini sejalan dengan program Gandeng Gendong dari Pemkot, yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Pengurus RT dan RW dianggap sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota dalam melayani masyarakat, dan mereka akan diberikan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Singgih juga mendorong ASN dan Pegawai BUMD di lingkup Pemkot Yogyakarta untuk berpartisipasi aktif dengan mengikutsertakan setidaknya satu pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menekankan pentingnya empati dan kepedulian antar sesama dalam upaya membantu pekerja rentan yang bukan penerima upah untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jumlah keikutsertaan pekerja bukan penerima upah di Kota Yogyakarta dalam program BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 12,8 persen, yang merupakan angka tertinggi di DIY bersama dengan Kabupaten Sleman.***

Editor: Sonia M

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X