PortalYogya.com - Polisi berhasil ungkap motif tersangka kasus mutilasi korban perempuan berinisial A (35) di Pakem, Sleman, Di.I. Yogyakarta.
Motif tersangka kasus mutilasi diungkap POLDA DIY oleh Ditreskrimum dengan Satreskrim Polresta Sleman.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku, diketahui bahwa motif tersangka kasus mutilasi ini disebabkan adanya tekanan banyak hutang.
Dalam pemaparan motif tersangka kasus mutilasi, utang yang mengakibatkan tersangka tertekan adalah sebesar 8 Juta melalui tiga aplikasi pinjol.
Dilansir PortalYogya.com dari akun instagram @poldajogja, pelaku adalah seorang laki-laki berinisial HP (23).
Menurut Dirreskrimum, sebelum kejadian terjadi pelaku dan korban sepakat bertemu dan berinteraksi.
Baca Juga: Identitas Perempuan A, Korban Mutilasi di Penginapan di Sleman, Dia Tetangga yang Gak Neko-Neko
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan bahwa tersangka melakukan tindakan keji memutilasi perempuan berinisial A (35) pada Sabtu 18 Maret 2023 sore hari.
Setelah perbuatan keji yang dilakukan, pelaku melarikan diri ke luar kota, yaitu ke wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Penemuan mayat korban terjadi pada malam hari, Minggu 19 Maret 2023 dalam kondisi yang mengenaskan.
Berdasarkan pemaparan pihak kepolisian, korban tewas disebabkan 3 pukulan di tengkuknya, dan dimutilasi setelah korban meninggal dunia.
HP (23) tersangka kasus mutilasi ini berhasil diamankan polisi pada Selasa 21 Maret 2023 setelah melarikan diri ke luar kota.
Artikel Terkait
Nikmati Suasana Liburan Ala Bali di Jogja, Berikut Deretan Rekomendasi Tempat Wisata yang Bisa Kamu Kunjungi!
Anti Mainstream! Ini 5 Rekomendasi Wisata Alam Hidden Gems di Jogja yang Harus Kamu Kunjungi
Bisa Banget Buat Healing Di Akhir Tahun! Ini Rekomendasi Wisata di Jogja, dari Air Terjun Hingga Pantai
5 Tempat Wisata Viral Jogja yang Wajib Kamu Datangi saat Liburan Natal dan Tahun Baru, Berikut Harga Tiketnya