• Sabtu, 23 September 2023

Kronologi Lengkap Bentrok PSHT, Warga dan Brajamusti di Jogja, Ternyata Dipicu oleh Pengeroyokan

- Senin, 5 Juni 2023 | 11:03 WIB
Sejumlah massa berkerumun di jalan Taman Siswa, lokasi terjadinya bentrok PSHT, warga dan Brajamusti (Twitter.com/@fajarsrifai)
Sejumlah massa berkerumun di jalan Taman Siswa, lokasi terjadinya bentrok PSHT, warga dan Brajamusti (Twitter.com/@fajarsrifai)

PortalYogya.com - Kelompok Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan pendukung PSIM, Brajamusti terlibat bentrok di Jogja.

Peristiwa bentrok PSHT dan Brajamusti terjadi pada Minggu tanggal 4 Juni 2023 yang terjadi di area Taman Siswa bahkan sampai melibatkan warga.

Bentrokan diduga dipicu oleh salah satu anggota PSHT yang mengalami penganiayaan oleh anggota Brajamusti.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Bentrok Brajamusti dan PSHT di Jogja, Berawal Dari Salah Paham

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu tanggal 28 Mei 2023 di sekitar Vila Rangdo Parangdok, Parangtritis, Dukuh Mancingan, Bantul.

Akibat peristiwa tersebut, bahkan dikabarkan kelompok PSHT berencana untuk menggeruduk Wisma PSIM di Baciro.

Selengkapnya berikut kronologi bentrok PSHT dan Brajamusti sebagaimana disampaikan di grup akun FB Wawan dan Wa Anto di grup WARGA JOGJA ONLINE.

Baca Juga: Simak Lowongan Kerja Lion Air Group untuk Lulusan SMA, SMK dan D3, Penuhi Kualifikasi Maupun Syaratnya Yuk!

Peristiwa berawal dari dugaan penganiaan salah satu anggota PSHT bernama Ali Susanto Joko Saputro di sebuah vila di Parangtritis, Minggu 28 Mei 2023.

Kejadian dipicu oleh salah paham karena korban bermaksud menegur pelaku karena membunyikan musik dengan keras di tengah malam.

Namun karena diduga tersingging akhirnya para pelaku mengeroyok Ali Susanto Joko Saputro.

Baca Juga: Baru Rilis, HP Samsung M14 5G Harga 3 Jutaan, Baterai Jumbo Cocok Buat Gamers

Akibatnya korban mengalami luka sayatan di tangan dengan 16 jahitan dan di kepala enam jahitan.

Atas kejadian, esoknya ratusan massa PSHT kemudian mendatangi Polres Bantul pada Senin, 29 Mei 2023, untuk mendorong polisi segera menangkap pelaku.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X