• Sabtu, 23 September 2023

Peninggalan Ki Hadjar Dewantara di Taman Siswa Rusak, Kurator Museum: Tidak Bisa Sembarang Orang

- Rabu, 7 Juni 2023 | 16:40 WIB
Benda peninggalan Ki Hadjar Dewantara yang rusak akibat bentrok massa PSHT di Taman Siswa (Twitter.com/@JogjaUpdate)
Benda peninggalan Ki Hadjar Dewantara yang rusak akibat bentrok massa PSHT di Taman Siswa (Twitter.com/@JogjaUpdate)

PortalYogya.com - Buntut dari Kerusuhan yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu membuat benda bernilai sejarah di Taman Siswa rusak.

Pasalnya beberapa waktu lalu terjadi Kerusuhan antara dua kelompok massa yakni PSHT dan Brajamusti di beberapa titik kota Jogja.

Demi menghindari bentrokan tersebut, pihak keamanan menggiring massa dari PSHT menuju ke Taman Siswa.

Akibatnya benda peninggalan Ki Hadjar Dewantara di Taman Siswa Jogja mengalami kerusakan usai kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Beredar Provokasi Massa PSHT Datang ke Jogja, Ini 4 Imbauan PSHT Bantul dan Jawa Tengah

 

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan langsung menyampaikan permohonan maaf karena telah menggunakan fasilitas, gedung, aula milik yayasan Taman Siswa untuk mengevakuasi kelompok massa PSHT pada Minggu (4/6/2023) malam.

Ia juga meminta maaf jika langkah untuk menertibkan masyarakat tersebut menyebabkan kerusakan. Polda DIY siap bertanggung jawab terkait kerusakan yang terjadi di Taman Siswa.

Demi mendalami kerusakan yang terjadi, Dinas Kebudayaan (disbud) DIY melakukan inventarisasi kerusakan Museum Taman Siswa Dewantara Kirti Griya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifiksi besarnya kerugian yang dialami oleh museum imbas kerusuhan yang terjadi.

Selain Polda DIY, berdasarkan kesepakatan yang dilakukan bersama Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa diketahui bahwa kedua kelompok yang terlibat Kerusuhan menyatakan kesanggupan mengganti kerugian kerusakan Pendopo Taman Siswa.

Namun Disbud sendiri belum mengetahui sejauh mana kedua kelompok tersebut akan mengganti kerusakan, pasalnya tidak hanya benda peninggalan sejarah, tapi juga taman di luar Musuem juga rusak.

Baca Juga: Sultan HB X Buka Suara atas Bentrok Massa PSHT dan Brajamusti, Singgung Komunitas Jaga Warga

“Saya belum tahu detil kesepakatannya yang dimaksud ganti rugi seberapa dan apa saja. Misalnya kalau benda koleksi tidak bisa ditangani sembarang orang. Apakah kemudian yang menangani konservator dan kurator dari tamansiswa, kemudian mereka yang membiayai atau bagaimana, mungkin seperti itu,” kata Dian Lakshmi Pratiwi,   Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY seperti yang dikutip PortalYogya.com dari Jogja Info.

Halaman:

Editor: Sonia M

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X