PortalYogya.com - Setelah maraknya berita mengenai tewasnya seorang siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta berinisial D (18) yang merupakan korban klitih beberapa waktu lalu, kota pelajar, Yogyakarta ini kembali ramai dibicarakan oleh warganet.
Banyak yang menyayangkan perilaku para pelaku klitih yang dianggap tidak terpuji, yang berulang kali terjadi di Yogyakarta.
Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X, mengatakan bahwa hal yang telah menimpa korban D bukanlah klitih, melainkan tindakan kriminal dan harus ada penegakan hukum pada kasus tersebut.
Klitih yang diketahui oleh warganet sekarang ini adalah tindakan kejahatan menggunakan senjata tajam seperti pisau atau parang yang menyerang orang secara acak tanpa sebab yang jelas.
Pelaku klitih tidak memandang umur, entah tua ataupun muda.
Aksi klitih biasa dilakukan pada malam dan dini hari di tempat yang tidak begitu ramai agar pelaku dapat leluasa melancarkan aksinya tersebut.
Baca Juga: Mengenal Istilah Klitih, Dulu Artinya Baik Sekarang Terjadi Pergeseran Makna
Hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat Jogja, terlebih karena ini adalah bulan Ramadhan.
Artinya di bulan Ramadhan akan banyak masyarakat keluar rumah mencari lauk sahur sebelum adzan subuh berkumandang.
Istilah klitih awalnya memiliki pengertian jalan-jalan pada sore hari dengan tujuan yang postif.
Baca Juga: 7 Daerah Rawan Klitih di Jogja, Kota Yogyakarta Darurat Klitih Setelah Anak DPRD Kebumen Tewas
Makna klitih kian hari makin bergeser bahkan berbeda jauh dengan arti sebenarnya.
Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba ketika mengatakan bahwa pelaku klitih kebanyakan adalah anak remaja yang belum cukup umur.
Artikel Terkait
Pesona Gua Kiskendo, Dari Situs Pertapaan Hingga Tujuan Wisata Joga
Mengenal Orchard Road Singapura, Kawasan Yang Jadi Rujukan Pembangunan Malioboro
9 Tempat Wisata Jogja yang Dilalui Bus Trans Jogja
Viral Wisatawan Mengaku Ditipu Oknum Tukang Becak Saat Hendak ke Malioboro, Diantar ke Tempat Lain