PortalYogya.com – Polda dan Pemda D.I. Yogyakarta telah mencapai kata sepakat untuk mengganti istilah klitih.
Polda dan Pemda D.I. Yogyakarta bahkan telah mensosialisasikan penghapusan istilah klitih sebagai upaya pemberantasan kejahatan di jalanan Jogja.
Lantas, bagaimana tanggapan Humas Jogja Police Watch (JPW) dengan penghapusan istilah klitih sebagai solusi menangani tindak kriminal?
Baca Juga: Fakta Klitih di Yogyakarta, Kebanyakan Masih di Bawah Umur, Apa Motifnya?
Dalam pertemuannya antara Polda D.I. Yogyakarta dan Pemda Yogyakarta, mereka sepakat menghapus istilah klitih karena makna negatif yang melekat pada kata itu.
Klitih memang identik dengan tindak kriminal di jalanan Yogyakarta, terutama setelah beberapa peristiwa yang terjadi beberapa bulan terakhir.
Puncak peristiwa klitih meletus saat anak dari anggota DPRD Kebumen tewas karena klitih.
Polda D.I. Yogyakarta menyebut bahwa kematian korban terjadi karena tawuran di jalan.
“Ada proses ejek-ejekan dua kelompok. Dari analisis kami, korban kejahatan jalanan selama tiga bulan ini tidak acak, bukan sembarangan,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminan Umum Polda DIY Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi.
Berdasarkan kronologi kejadian tewasnya anak anggota DPR Kebumen itu, Ade mengusulkan istilah klitih lebih baik tidak lagi digunakan.
Baca Juga: Mengenal Istilah Klitih, Dulu Artinya Baik Sekarang Terjadi Pergeseran Makna
Ade beranggapan bahwa istilah klitih sebernarnya memiliki makna positif dalam budaya Jawa Yogyakarta.
“Klitih itu kan artinya jalan-jalan sore, mencari angin, ngobrol-ngobrol. Itu budaya baik. Kalau kejahatan jalanan dengan kata (klitih) ini konotasinya negatif. Dengan istilah itu, kita sendiri yang membuat suasana tidak baik,” ujarnya.
Artikel Terkait
Wisata Jogja Bernuansa Budaya di Upacara Tradisional Sekaten
Wisata Jogja di Gunungkidul Kembali Dibuka, Berikut Daftar dan Ketentuannya
9 Tempat Wisata Jogja yang Dilalui Bus Trans Jogja
Viral Wisatawan Mengaku Ditipu Oknum Tukang Becak Saat Hendak ke Malioboro, Diantar ke Tempat Lain