• Selasa, 26 September 2023

Kronologi Klitih Penganiayaan di Jalan Gedongkuning, Yogyakarta, 5 Pelaku Tertangkap, Begini Motifnya

- Senin, 11 April 2022 | 16:51 WIB
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi klitih di Gedongkuing, Yogyakarta (facebook.com/7ogjainfo)
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi klitih di Gedongkuing, Yogyakarta (facebook.com/7ogjainfo)

PortalYogya.com - Lima orang pelaku penganiayaan yang sebelumnya disebut sebagai pelaku klitih di Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda DIY.

Kasus klitih ini diketahui mengakibatkan korban D (17) meninggal dunia pada Minggu (3/4/2022) lantaran dianiaya menggunakan sebuah gir.

Polisi mengatakan bahwa kejadian klitih yang mengakibatkan korban peganiayaan D meninggal dunia bukanlah tanpa sebab, melainkan karena sebuah aksi tawuran antarkelompok.

Baca Juga: Erix Soekamti Susun Konsep Jogja Gelut Day, Upaya Lawan Klitih Yogyakarta, Begini Syarat Daftarnya

Awal kejadian penganiayaan tersebut adalah ketika kelompok pelaku melakukan perang sarung.

Kelompok berinisial M ini memiliki cita-cita yaitu ingin terlihat keren atau nge-TOP di antara kelompok lainnya.

Semakin disebut maka akan semakin senang. Kelompok M ini melakukan aksi tawuran dengan Kelompok P sekitar jam 2 dini hari.

Baca Juga: Klitih Masuk Kampung Badran, Yogyakarta, Mengapa Badran Trending di Twitter? Pekok Kata Warga Jogja

Kemudian sebagian dari kelompok M beranggotakan 5 orang yakni RS (18, C (18), G (19), F (20), dan B tersebut melintas di jalur lambat jalan Ring Road.

Selang berapa lama kemudian, melajulah lima kendaraan yang merupakan kelompok D.

Karena kelompok korban memulai perkelahian, kelompok pelaku pun geram dan akhirnya megejar kelompok korban.

Baca Juga: Kesaksian Mantan Pelaku Klitih: Kalau Inget Sekarang Nyeselnya Minta Ampun

Di perjalanan kedua kelompok tersebut saling salip-menyalip hingga akhirnya kelompok korban menuju Gedongkuning dan berhenti di salah satu warmindo.

Ketika hendak memasuki warmindo, kelompok pelaku lewat sambil memaki-maki. Setelah mengeluarkan kata-kata kasar, kelompok pelaku pergi meninggalkan warmindo disusul dengan kelompok D (korban) yang tidak terima.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X