PortalYogya.com - Calon peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK 2022 di Yogyakarta wajib mengikuti ASPD atau Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah.
Dikutip PortalYogya.com dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, ASPD merupakan salah satu instrumen yang dibentuk oleh Disdikpora DIY untuk melihat peta mutu pendidikan di Yogyakarta melalui kualitas lulusan jenjang SMP/MTs.
Jadi nantinya nilai yang didapatkan dari ASPD akan dijadikan salah satu komponen dalam perhitungan nilai gabungan saat proses seleksi PPDB SMA dan SMK di Yogyakarta.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Jadwal UTBK SBMPTN 2022 Ada Perubahan Waktu, untuk Calon Mahasiswa Saintek dan Soshum
Bagi siswa yang telah mengikuti ASPD, mereka masih tetap harus mengikuti proses pendaftaran PPDB.
Untuk siswa lulusan SMP/MTs dari luar DIY maupun yang lulus pada tahun sebelumnya pun tetap bisa mengikuti PPDB 2022 di Yogyakarta, asalkan mengikuti tahap ASPD ini.
Berikut jadwal bagi siswa luar DIY dan angkatan pra 2022.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Youtube Chanel Buat Belajar Materi PPU UTBK 2022, Semangat Pejuang UTBK
Pendaftaran:
Artikel Terkait
Mata Kuliah Soal Taylor Swift Digelar di New York University, Apa Saja yang Dipelajari?
Pendaftar SNMPTN Manfaatkan KIP Kuliah! Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Bantuan Biaya Hidup
3 Cara Jitu Hadapi Orang Manipulatif, Yuk Belajar dari Film The Tinder Swindler
Guru Gunakan Platform Merdeka Mengajar, Berikut Cara Mengaksesnya